Feb 11, 2011

Siswa SMP Indonesia Bikin Pesaing Facebook

saling sapa
Sempat kaget juga setelah baca artikel ini di inilah.com, jelas aja kaget karna yang membuat situs ini adalah siswa smp kelas satu. HEBAT!!! Di halaman depan situs jejaring sosial buatan indonesia ini kita akan disuguhkan gambar Ka’bah serta beberapa tab yaitu halaman depan (home), browse, news feed, blog, video, Al-Qur’an dan Radio Saling Sapa. Secara keseluruhan, tampilan mirip dengan halaman depan Facebook.

Situs yang dibuat oleh Muhammad Yahya Harlan, Siswa kelas 1 SMP Alam Bandung ini memiliki total hit 711.580. Berdasarkan keterangan di situs tersebut, salingsapa.com pertama kali dibuat pada 1 Muharram 1431 (18 Desember 2009).

“Ini menjadi sarana silaturrahmi virtual yang dikembangkan sedemikian rupa sehingga siapa saja bisa menyampaikan informasi, untaian hikmah, petikan hadists dan petikan ayat Al-Qur’an kepada para sahabat dan sanak saudara,” demikian pernyataan di halaman perkenalan salingsapa.com.

Yang menarik, situs ini menggunakan server lokal sehingga bisa diakses dengan cepat.

Situs ini menyediakan fitur Al-Qur’an yang memungkinkan pengguna membaca Al-Qur’an elektronik sambil memanfaatkan jejaring sosial. Selain itu, usia pengguna tidak dibatasi. Berbeda dengan Facebook yang memiliki batas minimum 13 tahun.

Buruan coba, jadikan indonesia sebagai pemegang kendali situs jejaring. Hehehehehe

Url http://salingsapa.com 

iPhone nano, iPhone versi murah dari Apple

iphone nano
Sepertinya Apple tidak pernah berhenti membuat terobosan terbaru dari , saat ini Apple sedang membangun satu buah model terbaru dari iPhone yang akan jauh lebih murah dan besarnya sepertiga dari iPhone 4 yang saat ini ada dipasaran.

Berdasarkan pihak terdekat Apple yang tidak disebutkan namanya di Bloomberg, Apple sedang bersinergi menciptakan versi baru iPhone untuk menyaingi perangkat lunak Android dari Google.

Perangkat baru itu lebih murah dan kecil dibandingkan iPhone sebelumnya. Selain itu, Apple juga mengembangkan teknologi yang memudahkan penggunaan iPhone di berbagai jaringan nirkabel.

Juru bicara Apple Natalie Kerris menolak memberikan komentar mengenai iPhone Nano. Apple sebelumnya menjual iPhone seharga US$200 (Rp1,8 juta) hingga US$300 (Rp 2,7 juta).

Meskipun Apple sempat mengumumkan adanya perangkat baru di pertengahan tahun, keberadaan iPhone mini diperkirakan muncul terlambat. Hanya sedikit pihak Apple yang mengetahui rencana ini. Prototipe diperkirakan sepertiga lebih kecil dari iPhone 4.

Apple mampu menjual iPhone Nano lebih murah karena menggunakan prosesor, layar dan komponen lain yang sama dengan model sebelumnya. Apalagi harga komponen biasanya turun sejalannya waktu.

Informasi tambahan, Apple tampaknya juga mengerjakan ponsel dual-mode. Perangkat ini mampu berjalan dengan dua standar nirkabel utama untuk bekerja pada CDMA dan GSM.

Apple juga tertarik untuk membuat SIM yang memperbolehkan pengguna untuk memilih dari kedua network tersebut. Sepertinya kehadiran iPhone mini atau iPhone nano akan menarik para penggila gadget. Tetapi sepertinya kita harus bersabar menunggu apalagi jika melihat bahwa Apple memliki banyak proyek yang harus diselesaikan.

Aplikasi Penghitung Zakat Maal dan Zakat Profesi



Kalkulator Zakat
Penghasilan/Pemasukan
Pendapatan (Gaji/Perbulan)
Pendapatan Lain-lain(/Bulan)
Hutang/Cicilan (/Bulan)
Pemasukan/Pendapatan per Tahun

II. Zakat Profesi (At-Zira'ah)
Harga beras saat ini (/Kg)
Besarnya nishab pertahun
Wajib membayar zakat profesi?
Dibayarkan pertahun
Dibayarkan perbulan

II. Zakat Harta Simpanan (Maal)
Pendapatan/Pemasukan (Gaji/Tahun) setelah dikurangi Zakat Profesi
Kebutuhan (/Bulan)
Kebutuhan (/Tahun)
Sisa Pendapatan
Harga emas saat ini (/Gram)
Besarnya nishab
Wajib zakat maal?
Dibayarkan pertahun
Dibayarkan perbulan

III. Total Zakat yang Dibayarkan Perbulan
Zakat Maal + Zakat Profesi :

1. Pengertian zakat maal
Zakat maal menurut Islam adalah sesuatu yang dikeluarkan dari harta kita. Maal sendiri menurut bahasa adalah harta. Harta wajib dikeluarkan zakatnya apabila telah sampai nisab dan haulnya.


- Nisab dan Haul Zakat Maal

Nisab maksudnya adalah kadar harta di suatu hitungan periode yang senilai sesuai dengan ketentuan yang telah disyaratkan. Seperti misalnya pada zakat profesi, nisabnya adalah senilai 85 gram emas dan haulnya adalah satu tahun. Dalam hal ini zakat maal yang harus dikeluarkan adalah 2,5%.

Sedangkan zakat pada sektor pertanian nisabnya adalah apabila hasil panen kita setara dengan 750 kg beras. Namun ada dua ketentuan. Yang pertama, jika ladangnya diairi secara alami, maka zakat yang harus dikeluarkan adalah 10%. Yang kedua, apabila pengairannya membutuhkan biaya tambahan atau buatan maka cukup dikeluarkan 5% saja haulnya adalah per panen.

Dalam pengertian zakat maal, ada beberapa harta yang wajib untuk dizakatkan selain kedua sektor diatas, sektor-sektor yang lain seperti zakat pertambangan, zakat harta temuan atau harta karun dan zakat perdagangan.
  • Zakat pertambangan ada beberapa ketentuan yang berbeda sesuai dengan yang ditambangkan apakah itu emas, perak, gas, dll. Untuk pertambangan emas sendiri nisabnya adalah 91,92 gram emas.
  • Untuk harta karun, zakat yang harus dikeluarkan adalah seperlima dari harta temuan atau 20% setiap kita menemukan harta karun atau barang temuan yang bernilai.
  • Zakat di sektor perdagangan maka nisabnya adalah 85 gram emas dan dikeluarkan senilai 2,5% dari harta di akhir tahun dan termasuk dihitung dengan persediaan yang tersisa di akhir tahun.
  • Untuk zakat pada hewan ternak terdapat beberapa ketentuan yang berbeda, salah satu contohnya adalah zakat pada hewan ternak sapi wajib dikeluarkan apabila kita memiliki 30 ekor sapi dalam setahun, dan besarnya zakat yang harus dikeluarkan untuk ini adalah 1 ekor sapi jantan/betina tabi’. Sapi tabi’ adalah sapi yang telah berumur 1 tahun dan telah mengikuti induknya.
- Syarat Zakat Maal

Dalam pengertian zakat maal untuk mereka yang telah disebut wajib zakat ada beberapa persyaratan seperti harta yang dimiliki adalah harta milik sendiri, harta yang dimiliki telah mencapai nisab, sudah berlalunya haul, tidak sedang dalam kondisi berhutang (disini tidak termaksud orang yang berhutang untuk usaha atau untuk pembelian barang yang memang jangka panjang), dan yang terakhir adalah telah melebihi darti kebutuhan pokok sehari-hari.

2. Pengertian Zakat Profesi

Zakat profesi adalah zakat yang harus dikeluarkan dari penghasilan setiap muslim untuk para fakir miskin dalam jumlah tertentu. Zakat profesi merupakan suatu topik yang sudah lama diperbincangkan oleh para ahli fiqh zakat.

Mengingat masih terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ulama dalam hal kewajibkan zakat terhadap harta pencarian atau profesi ini semenjak lama. Dan apa yang difatwakan oleh para ahi fiqh tidak lain adalah merupakan sebuah ijtihad yang diambil dalam rangka menentukan hukum yang jelas mengenai kedudukan harta pencarian atau profesi. Ijtihad ini diambil melalui metode penelitian dan perbandingan yang mendalam mengenai pendapat-pendapat yang berlaku sejak zaman para sahabat nabi.

- Pandangan Fiqh

Tidak ditemukan adanya contoh mengenai pengertian zakat profesi dalam hadist. Namun berdasarkan kaidah ushul fiqh, harta pencarian dan profesi tergolong pada ‘harta penghasilan’ yang diperoleh oleh seorang muslim melalui bentuk usaha baru yang dibenarkan oleh syariat.

Harta penghasilan itu sendiri dapat terbagi dalam dua golongan yaitu:

1. Penghasilan yang berkembang dari kekayaan yang diusahakan. Contohnya; hasil pertanian, peternakan, perdagangan dan lain-lain.

2. Penghasilan yang diperoleh dari sebab lain. Contohnya honor, gaji, upah investasi dan lain sebagainya. Dan harta pencarian atau profesi masuk dalam kategori kedua ini.

Perbedaan pendapat dikalangan ahli fiqh mengenai kewajiban zakat terhadap harta pencarian , terutama berkaitan dengan adanya syarat berlaku satu tahun bagi harta yang wajib dizakatkan.

Sebagian ulama berpendapat bahwa syarat itu berlaku untuk semua jenis harta. Sementara sebagian lainnya berpendapat bahwa syarat itu tidak berlaku untuk semua jenis harta, terutama untuk jenis harta penghasilan. Karena jika syarat tersebut juga diberlakukan untuk jenis harta penghasilan, maka kewajiban zakat ini akan sulit terlaksana.

- Nisab dan Nilai Zakat Profesi

Menurut Yusuf Al Qardhawy besarnya nisab harta yang wajib di zakatkan dari penghasilan profesi adalah 85 gram emas. Dan nilai zakatnya adalah seperempat puluh (2,5%) sesuai dengan keumuman nash yang mewajibkan zakat uang.

Untuk seseorang yang memperoleh penghasilan tidak teratur seperti dokter, tukang jahit, kontraktor dan sejenisnya maka nisabnya dihitung dengan mengumpulkan seluruh gaji tersebut selama satu kurun waktu tertentu. Dan waktu penyatuan yang dimungkinkan menurut syariat adalah satu tahun. Mengingat zakat idealnya dibayar satu tahun sekali.

Penghitungan nisabnya adalah penghasilan bersih, yaitu penghasilan yang sudah dikurangi dengan kebutuhan biaya hidup terendah atau kebutuhan pokok wajib zakat berikut tanggungannya.

Yusuf Al-Qaradhawy sebagai salah satu ulama yang cukup diakui keilmuannya di bidang fiqh setelah melalui berbagai studi perbandingan hadist dan penelitian yang mendalam terhadap berbagai nash yang berhubungan dengan status zakat berpendapat bahwa harta pencarian seperti gaji pegawai, upah karyawan, pendapatan dokter, insinyur, advokat, penjahit dan sebagainya wajib terkena zakat dan dikeluarkan pada waktu diterima.

Hak Entrepreneur Gaya Surga

By M. Suyanto, STMIK AMIKOM Yogyakarta

Hak yang harus ditunaikan oleh seorang pengusaha (entrepreneur) kepada Allah adalah zakat atas harta mereka, diikuti shodaqoh dan infak. Dalam surat At Taubah ayat 103 : Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

Dalam surat Al Baqarah ayat 110 : Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.

Keperuntukan zakat itu sudah diatur oleh Allah yang disebutkan dalam surat At Taubah ayat 60 : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Membelanjakan harta yang sempurna adalah dengan harta yang dicintai. Dalam surat Ali Imran ayat 92 : Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.

 Allah memerintahkan untuk berbisnis dengan suka-sama suka. Dalam surat Al Nisaa’ ayat 29 : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Rasulullah s.a.w. menganjur untuk memiliki hak khiyar, yang merupakan hak penjual dan pembeli untuk menentukan pilihan antara tetap meneruskan jual beli atau membatalkannya. Dari Ibnu Umar r.a., dari Rasulullah s.a.w., bahwasanya beliau bersabda : “Apabila dua orang telah melakukan jual beli, maka tiap-tiap orang dari keduanya boleh khiyar selama mereka belum berpisah, dan keduanya masih berkumpul, atau salah satu dari keduanya telah memberi khiyar kepada yang lain, dan keduanya telah melakukan jual beli atas dasar khiyar itu, maka sesungguhnya jual beli itu haruslah dilakukan atas yang demikian.

Jika keduanya telah berpisah sesudah melakukan jual beli, sedang yang satu lagi belum meninggalkan (tempat) jual beli. Maka jual beli itu harus berlaku demikian.” (Bukhari dan Muslim). Dari Hakim bin Hizam r.a., katanya Rasulullah s.a.w. bersabda : “Dua orang yang berjual beli boleh khiyar (memilih) selama keduanya belum berpisah, atau sehingga keduanya berpisah. Jika keduanya berlaku benar, baik dalam tindakan dan ucapan atau keterangan, maka jual beli keduanya diberkati (Allah). Dan jika kedua bersikap menyembunyikan dan dusta, keberkatan jual beli keduanya dihapus (sirna)” (Bukhari dan Muslim).

Firefox 4 Beta 11 sudah dilengkapi ‘Do Not Track’

Mozilla mengumumkan kalau Firefox 4 Beta 11 sudah siap untuk diunduh, dengan kemampuan ‘Do not track’.Kapabilitas ini nampaknya mengikuti Microsoft IE9 yang juga dilengkapi dengan tool anti-pelacakan, pada bulan Desember 2010. Demikian seperti yang dikutip dari Pocket-Lint, Kamis (10/2/2011).

Sebelumnya, apabila pengguna mengunjungi sebuah situs maka jaringan iklan yang mengumpulkan data dari situs yang dikunjungi pengguna akan terlacak. Dengan menggunakan data-data tersebut, mereka mengarahkan iklan mereka ke pengguna.Fungsi baru ini berarti sebuah header akan dikirim untuk menandakan ke website-website yang pengguna ingin hindari pelacakannya.

Tapi sistem anti-pelacakan yang digunakan oleh Mozilla lebih simpel, yang membolehkan pengguna untuk lebih memahami periklanan online, jika dibandingkan dengan solusi-solusi yang berbasiskan cookie lainnya.(okezone/prasaswo.tk)

Nokia Dan Microsoft Bergabung Menjadi MicroKIA

microkia
Di saat beberapa platform smartphone makin menunjukkan dominasinya, Nokia yang selama ini menjadi raja ponsel malah makin redup. Laporan keuangan terakhir Nokia yang dipublikasikan beberapa hari yang lalu juga menunjukkan keuntungan yang semakin menurun. Dalam hal merek, Nokia turun drastis ke posisi 9.

Ada apa Nokia? Mungkin itu pertanyaan yang tepat. Hampir tidak ada jawaban yang pasti untuk menjawab pertanyaan tersebut. Namun baru-baru ini sebuah memo CEO Nokia, Stephen Elop yang beredar di internet memberikan sebagian jawaban atas pertanyaan tersebut.

Dalam memo tersebut, Stephen Elop menegaskan bahwa Nokia tidak akan mempertahankan Symbian sendirian dan akan mengubah strateginya. Ia menyebut Nokia tengah terbakar dan harus segera melompat untuk mencari selamat. Menurutnya, Nokia harus membangun atau mendorong ekosistem yang bisa bersaing atau bahkan bergabung ke dalam ekosistem yang sudah ada.

Hal tersebut memunculkan spekulasi bahwa Nokia mungkin akan menggandeng Microsoft. Langkah yang diambil Nokia sudah mulai dicium para analis teknologi di luar sana. Nokia dikabarkan akan segera mengumumkan kesepakatan mereka dengan Microsoft. Situs teknologi Engadget menyindir kesepakatan itu akan memunculkan nama MicroKIA, gabungan dari dua nama Microsoft dan NOKIA.

Banyak analis memperkirakan sebelumnya Nokia enggan untuk memakai Android, sehingga besar kemungkinan akan bekerja sama menghasilkan smartphone dengan basis Windows Phone 7. Kesepakatan ini masuk akal karena CEO Nokia saat ini Stephen Elop adalah mantan eksekutif Microsoft. Nah dengan mengadopsi Windows Phone 7 berarti Nokia tidak lagi berjalan dengan platform Nokia yang selama ini menjadi andalannya.

Kerja sama ini tampaknya memang akan menguntungkan kedua belah pihak. Namun, pengorbanan terbesar ada pada Nokia. Mereka harus rela membakar platform mereka sendiri yang sebenarnya masih banyak digunakan konsumen untuk bergabung dengan Microsoft. Bagi Microsoft, kedatangan Nokia tentu seperti memperoleh durian runtuh karena Nokia dengan nama besarnya di ranah ponsel adalah jaminan.

Kita tunggu saja pengumuman kerja sama apakah akan benar-benar terjadi, Jumat (11/2/2011) ini di London, saat Nokia akan melaporkan perusahan starteginya atau kalau tidak di ajang Mobile World Congress (MWC) 2011 di Barcelona tengah bulan ini.

 
Free Host | lasik eye surgery | accountant website design