Jan 1, 2011

Tanpa Iklan Rokok, Menurunkan Jumlah Pecandu Rokok

Bagikan


Sebenarnya artikel ini sudah banyak yang menulis pada bulan mei 2010, karna bertepatan pada hari Hari Tanpa Tembakau Sedunia, tapi saya tertarik untuk menuliskannya lagi. Sempat heran juga ada kota di indonesia yang tidak memperbolehkan pemasangan iklan rokok.

1. Padang Panjang - Sumatera Barat

Kota tersebut adalah kota Padang Panjang - Sumatera Barat, langkah ini tergolong sebuah terobosan yang berani dan sangat bagus, Pendapatan Asli Daerah Padang Panjang harus terpotong dari pendapatan pemasangan Iklan rokok akan tetapi kota tersebut lambat laun jadi terbebas dari asap rokok serta dapat juga mencegah generasi muda untuk mencoba rokok.
"Sejak 2008, kita tidak terima sponsor dan iklan rokok. Meskipun sebelumnya, setiap bulannya PAD yang didapat dari Iklan rokok harus hilang sebanyak 100 juta," kata Walikota Padang Panjang, H. Suirsyam jelang persiapan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Padang, Minggu (30/5/2010).

2. Bogor - Jawa Barat

Satu  lagi kota yang melarang iklan rokok, yaitu Bogor - Jawa Barat. Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan memastikan bahwa Pemerintah Kota Bogor sudah tidak menerima izin pemasangan iklan rokok, perpanjangan izin iklan rokok, atau memberi izin sebuah kegiatan publik yang disponsori perusahaan rokok.

"Tidak akan ada lagi iklan atau billboard rokok di Kota Bogor. Kemarin itu ada acara di BNR yang pakai iklan rokok segala. Umbul-umbulnya mereka pasang malam hari, pukul 06.00 pagi dicabut aparat. Saya yang memerintahkan agar aparat Sat Pol PP mencabut semua umbul-umbul itu. Pokoknya, tidak boleh ada iklan rokok lagi apa pun bentuknya di ruang terbuka Kota Bogor," kata Bambang, saat jumpa pers, di kantornya Senin ( 31/5/2010).
Seperti diketahui, menurut badan kesehatan dunia (WHO), rokok adalah pembunuh yang akrab di tengah masyarakat. Setiap detiknya setiap orang meninggal karena rokok.

Sedangkan menurut data Epidemi dunia menunjukkan tembakau membunuh lima juta orang setiap tahunnya. Jika ini terus berlanjut maka dikhawatirkan bahaya rokok di tahun 2020 akan menyebabkan terjadinya sepuluh juta kematian. Dan 70 % kematian itu terjadi di negara yang sedang berkembang.

Tingginya populasi dan konsumsi rokok menempatkan Indonesia pada urutan ketiga konsumen tembakau atau rokok di dunia. Dengan konsumsi sebanyak 220 milyar batang pertahun 2005.

Akankah bisa kota-kota besar lain meniru dan mencontoh terobosan yang dilakukan pemerintah kota padang panjang dalam menekan laju pertumbuhan rokok?

Masukkan email kamu untuk berlangganan artikel dari blog ini, jangan lupa dikonfirm melalui emailnya ya

Jangan lupa tinggalkan KOMENTAR ya.

0 komentar:

Post a Comment

 
Free Host | lasik eye surgery | accountant website design